6/05/2016

KUAKAP.COM -Seperti yang telah kita ketahui bersama, masalah perempuan muslimah berkarir telah menjadi pembicaraan yang tidak ada habis-habisnya selama ini. Selalu ada saja pendapat yang entah itu menentang ataupun yang mendukung kebolehan perempuan bekerja.

Dan serunya, masing-masing mengeluarkan argumentasi yang dilengkapi dengan sejumlah dalil-dalil yang mendukung pendapat mereka. Bagaimana jadinya? berikut ini ulasanya kami lansir dari wanita islam media
Bagaimana Menjadi Wanita Karir Muslimah

Yang Mendukung
Di antara mereka yang berpendapat bahwa perempuan muslimah boleh bekerja dan berkarir, karena mereka beralasan bahwa Khadijah, istri Rasulullah SAW, adalah seorang istri yang tidak hanya berdiam diri saja, duduk manis menjadi seorang istri. Tapi Khadijah juga seorang business woman yang sukses. Sebelum menikah dengan Rasulullah SAW,

Khadijah sudah menjadi seorang pebisnis hingga ke negeri Syam. Dan awal pertemuan mereka berdua manakala Khadijah menjadi rekanan bisnis Rasulullah SAW, hingga akhirnya beliau menikah dengan Khadijah, janda kaya yang sudah menjadi incaran para lelaki di seantero Makkah.

Tidak berhenti di situ, Khadijah tetap berbisnis walau sudah menikah. Memang pada saat itu syariat Islam belum turun yang mengatur apakah boleh atau tidaknya seorang perempuan berkarir. Pada saat Rasulullah sudah menjadi Nabi dan Rasul, maka alokasi keuntungan dari bisnis digunakan untuk menunjang dakwah Islam di Makkah.

Baca juga: 6 Trend Jenis Kain Fashion Jilbab / Hijab Sering Dipakai Atau Gunakan Oleh Wanita Muslimah Indonesia

Nah, jika pada saat itu katakanlah syariat Islam turun dan melarang seorang perempuan untuk berkarir, hanya berdiam diri saja di dalam kamarnya dan terkurung dalam tembok rumah, maka sudah barang tentu kegiatan dakwah akan menjadi terhambat. Memang para sahabat yang kaya-kaya seperti Abu Bakar as-Shiddiq juga banyak mengeluarkan dananya untuk dakwah. Tapi sumbangan terbesar juga dari hasil bisnis Khadijah sebagai istri Rasulullah SAW.

Setelah Khadijah meninggal, kita mengenal istri Rasulullah yang termuda, yang cerdas dan cantik, yang kiprahnya dalam dakwah di masyarakat Madinah, tidak diragukan lagi. Siapa dia? Dialah Aisyah r.a. yang walaupun status dan kedudukannya sebagai istri Nabi, tidak menghalangi Aisyah r.a. untuk berjuang bersama-sama, bahu membahu menyebarkan dakwah. Bahkan beberapa kali AIsyah ikut berperang bersama Rasulullah. Dan setelah Rasulullah wafat, maka Aisyah r.a. menjadi guru dari para sahabat dan Aisyah r.a. mampu memberikan pengajaran tentang ajaran Islam.

Perempuan dalam Islam, diakui hak kepemilikannya atas harta yang dimilikinya. Entah itu datangnya dari warisan, atau uang yang didapat dari hasil jerih payahnya. Sebenarnya Islam tidak mengenal harta 'gono-gini'. Harta suami adalah harta suami dan harta istri adalah harta istri.

Ketika si perempuan menikah, maka mahar menjadi sepenuhnya milik si istri yang tidak boleh diganggu gugat sepeser pun oleh suaminya, tanpa seizin sang istri. Dan uang yang dihasilkan oleh sang istri dari bekerja, menjadi sepenuhnya hak istri. Tidak ada cerita ketika menikah, sang suami miskin cuma bermodal kain sarung. Sementara istri punya kekayaan 10 milyar. Nah, begitu mereka bercerai, tidak otomatis 10 milyar dibagi dua karena dianggap 'harta gono-gini'. Yang ada, si suami tetap kembali dengan sarungnya, sang istri tetap kaya 10 milyar, tidak kurang satu sen pun.

Tidak ada satu riwayat pun dalam hadits yang menerangkan bahwa perempuan di masa Rasulullah SAW itu dikurung dalam rumah. Mereka bebas, boleh berdagang, berdakwah, silaturrahim, bahkan berperang sekalipun. Bahkan dalam hadits disebutkan tentang bolehnya perempuan ikut salat subuh berjamaah. Padahal saat subuh adalah saat yang gelap gulita. Dan mereka tetap mendapat pahala yang sama dengan laki-laki walau tidak ada keharusan bagi mereka.

Rasulullah SAW sendiri menyediakan waktu khusus bagi para perempuan dimana beliau mengajarkan mereka, dan mereka bersemangat untuk berkumpul mendengarkan pelajaran dari Rasulullah SAW. Dan juga saat salat Idul Fithri dan Idul Adhha, para perempuan disuruh ikut hadir walau sedang haidh. Sehingga mereka juga bisa mendengarkan khuthbah dan mendapat pelajaran dari situ.
Bagaimana Menjadi Wanita Karir Muslimah
Tempat wisata religi muslim dikota kuala lumpur malaysia
Bagaimana Yang Menolak
Dari sekian banyak alasan yang diungkapkan oleh para pendukung di atas, maka para penentang juga tidak mau kalah, mengeluarkan dalil-dalil yang menjadi dasar penguat pendapat mereka.

Dalil al-Quran yang mereka kemukakan ialah sebagai berikut :

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya" (al-Ahzab 33:33)

Juga hadits Rasulullah SAW :

"Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka setan menaikinya" (hadits riwayat at-Turmudzi, menurutnya hadits ini hasan shahih).

Menurut mereka, apabila perempuan keluar rumah, maka setan akan ikut numpang, sehingga perempuan itu bisa menjadi sumber masalah baik bagi dirinya mapun orang lain.

Mereka juga menganggap bahwa zaman Rasulullah SAW sudah jauh berbeda dengan zaman sekarang ini, sehingga tidak bisa dianggap sama saja kondisinya dan tidak relevan bila menggunakan dalil yang menceritakan tentang bolehnya keluar para perempuan muslimah.

Mereka menganggap bahwa situasi dan kondisi di Madinah adalah tempat orang-orang yang suci, para sahabat Nabi yang menjaga diri dari fitnah. Dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam, sehingga bila terjadi penyelewengan, langsung saat itu juga dihukumi dengan syariat Islam. Dengan kondisi yang sedemikian rupa, maka tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang melenceng atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Cara Memakai Jilbab Tampil Stylish, Nyaman Dan Modern

Bila dibandingkan dengan kondisi hari ini, dimana kemaksiatan merajalela dan godaan akan hidup menyimpang dari syariat Islam itu begitu besar, maka dikhawatirkan bila perempuan keluar dari rumah, akan timbul risiko mereka menjadi korban. Atau malahan mereka yang akhirnya menjadi lakon utama dalam kerusakan ummat.

Oleh karena itu, dianjurkan bagi perempuan muslimah agar sebaiknya mereka tidak keluar rumah supaya tidak ikut 'rusak'. Juga supaya mereka tidak harus berhimpitan dalam kendaran yang campur baur antara laki-laki dan perempuan.

Tapi tampaknya yang berpendapat menolak ini, mereka lupa bahwa hukum rajam karena zina itu justru timbul di masyarakat Madinah, dimana hukum Islam sudah berlaku. Dan pelakunya tidak tanggung-tanggung, sampai diriwayatkan dalam hadits yang cukup panjang dan memilukan bila kita baca.
Bagaimana Menjadi Wanita Karir Muslimah
style gaun perempuan muslim turki dan german
Jadi Harus bagaimana?
Melihat bahwa masing-masing menggunakan argumen yang sama-sama kuat dari segi dalil pendukung maupun realita msayarakat, maka ada baiknya kita mengambil jalan tengah antara yang mengharamkan dan yang menghalalkan. Supaya kita mengerti, mengapa hal itu diharamkan atau dihalalkan, sehingga kita tidak terjebak dengan pemikiran ekstrim, yang menganggap bahwa pendapatnya saja yang benar dan yang lain salah serta masuk neraka.

Kalaulah ada yang memberikan pendapat tentang kebolehannya perempuan keluar rumah dan berkarir, maka sebaiknya hal itu diikuti dengan adab sebagai perempuan muslimah, seperti menutup auratnya, menjaga pandangan dan juga kemaluan saat terpaksa harus berbaur antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya hijab. Dan satu hal yang penting, tidak khalwah atau berduaan saja antara lain jenis. Semua itu agar tidak timbul fitnah baik bagi si perempuan dan juga si laki-laki.

Dalam kondisi dimana memang seorang perempuan harus tampil karena hal itu memang hanya bisa dilakukan oleh perempuan, maka tidak ada salahnya perempuan juga tampil ke depan. Walau dalam banyak hal memang sebaiknya laki-laki yang tampil. Contoh yang paling dimungkinkan ialah, dokter. Sebaiknya dokter ada yang laki-laki dan perempuan. Sehingga pada saat memeriksa, maka dokter laki-laki memeriksa pasien laki-laki. Dan yang perempuan diperiksa dokter perempuan.

Dokter yang terkait dengan alat reproduksi perempuan misalnya, kita cukup mengenal ada dokter Boyke yang jelas-jelas adalah dokter laki-laki yang mengurusi bukan hanya 'perabotan lenong' milik istrinya, tapi juga para istri orang lain. Maka sebaiknya kedudukan dokter Boyke ini diganti oleh dokter Mbakyu atau Mbokne.

Pengajar di sekolah-sekolah yang saat ini masih dicampurbaurkan antara murid laki-laki dan perempuan. Memang sebaiknya ada sekolah dimana murid perempuannya semuanya diajarkan oleh guru perempuan. Dan sekolah dimana murid laki-laki semuanya diajarkan oleh guru laki-laki.

Lalu bagaimana dengan perempuan muslimah yang sudah terlanjur bekerja di perusahaan yang notabene banyak terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan? Yah, kalau bisa keluar dari situ, itu berarti lebih baik. Tapi kalau memang alasannya adalah 'demi urusan perut' dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga, maka jangan lupa, bahwa hal itu bukanlah kewajiban seorang istri.

Hanya dibolehkan. Dan sebaiknya tetap menutup aurat serta menghindari sebisa mungkin pembauran atau berduaan dengan rekan kerja. Seratus persen terjadinya perselingkuhan antar teman kantor karena keseringannya mereka bertemu dibanding 'pasangan resmi' masing-masing.

Demikianlah Bagaimana Menjadi Wanita Karir Muslimah islam Artikel Review Dari kuakap.com, Semoga Tentang Ulasan Singkat Sederhana ini Dapat Berguna Dan Ada Manfaat Untuk Kita Semua, Sekian Terimakasih, Luangkan Waktu Anda Juga Untuk Baca Postingan Sebelumnya Yaitu 3 Cara Bagaimana Menjaga Kulit Kepala dan Rambut Bagi Pemakai Jilbab Al-Quran dan Sains, Benarkah Sesuai? Terbaru
Posted by : PBKuta Rating 5 Star Published : 2016-06-05T04:08:00+07:00
 
Blogger Designed by dsas