3/01/2016

Tanggal 1 Maret Hari HUT Kehakiman Nasional Indonesia
Tuhan memerintahkan manusia berbuat adil, mengerjakan amal kebaikan, dan bermurah hati kepada kerabat. Tuhan juga melarang melakukan perbuatan keji dan munkar. Tuhan mengajarkan ini kepada kita agar menjadi pelajaran berharga.

Manusia diperintahkan untuk adil, termasuk dalam memutuskan suatu perkara serta memberikan kesaksian. Keadilan dalam hukum merupakan keadilan yang dapat menciptakan kedamaian, ketenteraman, kebahagiaan, dan ketenangan bagi masyarakat. Namun, di Indonesia banyak sekali kasus penyalahgunaan wewenang  yang melibatkan beberapa institusi serta perangkat hukum.

Hal ini menyadarkan sebagian besar masyarakat untuk memikirkan kembali eksistensi hukum itu sendiri. Hukum di Indonesia sudah lama mengalami berbagai upaya reformasi hukum dan institusinya yang bertujuan untuk mewujudkan institusi penegakan hukum yang dapat melahirkan pemerintahan yang dapat mewujudkan keadilan untuk rakyat negeri khatulistiwa ini.

Masyarakat kita telah mengenal jalur hukum formal yang dilakukan negara di lembaga pengadilan. Namun, untuk mendapatkan keadilan bukan hanya di pengadilan. Para kepala desa, ketua RT, RW, dan pemimpin adat kadang kita rasa sangat berguna keberadaannya dalam penyelesaian kasus ketidakadilan seperti kejahatan, konflik tanah, dan sengketa keluarga di wilayahnya. Namun, untuk kasus minoritas etnis dan agama serta perempuan kadang tidak mendapat perhatian dalam sistem penyelesaian sengketa di tingkat desa.

Adil adalah sifat Tuhan yang harus kita coba untuk diterapkan dalam kehidupan yang fana ini. Adil tidak bisa diartikan “menyamaratakan”, karena menyamaratakan sesuatu hal yang berbeda merupakan kezhaliman. Di masyarakat kita, sebagian orang ada yang lebih condong membantu pihak yang kaya, karena mengharapkan sesuatu darinya. Ada juga yang membantu si miskin dengan alasan membela kaum tertindas dan tak berdaya. Memihak kepada si kaya dan si miskin tidaklah benar karena keduanya berada di bawah perlindungan Tuhan selama mereka dalam kebenaran.

Di Indonesia, orang miskin kadang mudah sekali diproses ke meja hijau walaupun karena kesalahan kecil misal anak mencuri sandal atau nenek mengambil ranting tetangga, tetapi hukum sulit menjangkau kalangan atas. Ketika ada kasus yang menimpa golongan atas, segala macam cara untuk terlepas dari jeratan hukum dilakukan seperti dengan berdalih karena kesalahan korban, atau tersangka sakit akhirnya tidak diadili. S

ebenarnya Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan kerja sama dengan pengacara LBH untuk memberikan bantuan hukum secara gratis dan sukarela (Pro bono) untuk warga miskin yang terkena kasus hukum, tetapi masih sangat sulit mencari pengacara seperti ini bahkan kadang cenderung dikomersilkan. Hukum begitu mahal di bumi pertiwi yang makmur dan subur ini sampai ada sebuah pandangan bahwa keadilan bisa dijual.

Padahal kita dipercaya untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak, tidak  memihak selain kepada kebenaran, tidak memberikan sanksi selain kepada yang melanggar, tidak menganiaya lawan, dan tidak memihak kepada teman.

Memutuskan hukum bukanlah hak setiap orang. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya pengetahuan tentang hukum, tata cara memutuskannya, serta kasus yang dihadapi. Jadilah penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan, menjadi saksi karena Tuhan bukan karena harta, janganlah kita mengikuti hawa nafsu agar tidak menyimpang, dan janganlah memutarbalikkan fakta karena Tuhan Maha Tahu atas segala perbuatan kita.

Tuhan menciptakan semua manusia di tempat yang satu yaitu bumi. Semestinya manusia dapat hidup bersama dan berdampingan. Sang Pencipta juga telah menciptakan semua manusia sama, sederajat, serta memiliki harkat dan martabat yang sama senada dengan pembukaan Deklarasi Universal HAM, yaitu pengakuan atas martabat manusia yang sama merupakan dasar bagi kehidupan yang merdeka, adil, dan damai.

Nilai-nilai kemanusiaan yang terabaikan mengakibatkan lahirnya perbuatan-perbuatan keji dan munkar yang menyebabkan kemarahan hati nurani umat manusia. Agama mengakui dan menghormati hak setiap orang serta melindungi kebebasannya, kehormatannya, darah, dan harta bendanya.

Masyarakat akan mendapatkan ketenangan dalam kehidupan sehari-hari serta munculnya kepercayaan yang timbal balik antara pemerintah dan rakyat, Keadaan yang aman, tertib, adil, dan tenang maka dapat membuat setiap orang bekerja sepenuh tenaga, pikiran dan hati mengabdikan diri bagi kepentingan agama dan negara tanpa rasa khawatir.

Tuhan juga melarang manusia melakukan praktik mafia peradilan demi mendapatkan harta yang tidak halal atau dengan jalan yang batil. Tuhan juga melarang kita menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kita dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa. Kita juga diperintahkan untuk memenuhi takaran dan neraca dengan adil. Ketika kita berbicara sebagai saksi maka bicaralah sejujurnya sekalipun mengenai kerabat.

Keadilan Tuhan sangat luas dan tidak terkira oleh manusia. Sesuatu yang kadang dilihat buruk oleh manusia, tetapi tersimpan keadilan. Ada juga sesuatu yang dipandang baik dan adil oleh manusia, tetapi di dalamnya terdapat ketidakadilan. Keadilan Tuhan merupakan keadilan yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Usaha perbaikan akses keadilan di sektor hukum, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat adalah hal yang mendesak. Hakim bukan satu-satunya pihak yang dituntut untuk adil, tetapi undang-undang itu sendiri haruslah mengandung rasa keadilan. Hormatilah pemerintah yang berjalan di atas kebenaran dan bersemangat dalam penegakan keadilan. Penegakan prinsip keadilan merupakan salah satu ciri dari negara hukum dan ber-Tuhan. Itupun kalau negara kita ini masih sudi mengaku sebagai negara hukum dan ber-Tuhan.


Pada Hari ini Tanggal 1 Maret Dalam Kalender Indonesia Merupakan Hari HUT Kehakiman Nasional Indonesia dan Termasuk Sebagai Hari Besar / Hari Penting Dalam Buku Sejarah Nusantara, Artikel Via Podo Luhur Dalam Judul Hari Kehakiman Nasional, 1 Maret Ketika Agama Bicara Keadilan dan foto gambar sumber dari pixabay.com
Posted by : Pixer Rating 5 Star Published : 2016-03-01T18:24:00+07:00
 
Blogger Designed by dsas