10/25/2016

Berita Masalah praktek pungli sudah sangat sering dan bahkan dari dulu mulai dari pungutan liar di sekolah, Kantor Agama, Departemen Perhubungan, ada juga pembuatan sertipikat, buat Buku Pelaut, Passport, SIM, KTP, STNK, Bahkan Surat Nikah Maupun lainya sangat sering ada berita melalui sosial media.

Setelah tertangkap tangan dikantor Kemenhub oleh kepolisian dan Presiden Jokowi mendatangi, tempat tersebut dan akhirnya petugas yang kedapatan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) Dipecat dan Kemudian secara cepat Presiden RI jokowi membentuk sebuah satgas yang diberinama SABER untuk menekan oknum Koruptor yang bisa merugikan negara !.
Definisi Arti Saber Adalah Singkatan Dari Sapu Bersih Pungutan Liar, Sepertinya Presiden Joko Widodo Sudah tandatangani Perpres Satuan Tugas Saber Pungli Tercantum Pada Perpres nomor 87 Tahun 2016  di Kantor Presiden, Jumat, 21 Oktober 2016 Dan Beliau menyampaikan pesan bahwa saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, kejaksaan, Kemendagri, Serta Jajaran Departemen Yang Berhubungan Dengan Pelayanan Rakyat

Apa Tujuan Saber / Sapu Bersih Pungutan Liar
Seperti kita lihat belakangan ini ada sebuah website yang jelas web itu untuk menjaring dan berita seputar pungli dan bisa juga masyarakat memberikan berita seputar foto maupun video pelaku pungli paa alamat situs

SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Call Center 193 / 0821-1213-1323
0856-8880-881 / 0821-1213-1323
lapor@saberpungli.id
http://setkab.go.id

Berikut ini 3 Cara Mudah Memberikan Akses Untuk Terima Laporan Masyarakat Masalah Pungli / Pungutan Liar

Untuk memudahkan partisipasi dari rakyat / masyarakat indonesia menurut Menko Polhukam Wiranto Pemerintah membuka beberapa saluran komunikasi biar tercapai Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yaitu:

1.Melalui situs saberpungli.id
“Masyarakat yang sangat paham menggunakan internet, disiapkan situs saberpungli.id. Kirim, formatnya langsung keluar nanti. Nanti ada registrasinya dulu, ada kolom-kolomnya langsung diisi, di sana juga ada pelaporannya bagaimana, dan itu langsung masuk ke pusat Satgas, dan nanti penyelesaiannya bisa dicek kembali oleh pelapor,” kata Menko Polhukam.

2.Melalui SMS 1193
“Mudah, bukan sembilan angka, bukan 12 angka, tetapi cukup empat angka,” ujar Wiranto.

3.Call Center 193
Langsung berhubungan dengan operator-operator yang disiapkan di Satgas

Untuk Lebih Lanjut Dan Keterangan Mengenai Hukuman Bagi Pemungut Liar Bisa Anda Lihat Pada Video Youtube Dibawah

Bagi aparat pemerintah yang kedapatan melakukan pungutan liar, sanksi setidaknya dipecat dari jabatanya, Demikianlah Artikel Cara Mudah Melaporkan Aparat Petugas Melakukan Pungli / Pungutan Liar Review Dari admin, Semoga Berguna Dan Ada Manfaat, Sekian Terimakasih. pengaduan polisi online lapor presiden sms polisi 1120 dengan propam polri Oknum Polisi minta imbalan atas Pengurusan JASA RAHARJA
Posted by : Pixer Rating 5 Star Published : 2016-10-25T12:32:00+07:00
 
Blogger Designed by dsas