6/20/2016

Tanggal 3 Juni Hari Pasar Modal Indonesia
Bahwa Pada Tanggal 3 Juni Setiap Tahun Hari Jadi HUT Pasar Modal Indonesia Dibanding pasar modal di negara maju di dunia, usia pasar modal Indonesia tergolong masih belia. pasar modal Indonesia dibuka kembali dan diresmikan pada masa pemerintahan Orde Baru, yakni  pada tanggal 10 Agustus 1977 seperti tertuang dalam Keputusan Presiden RI No.52 Tahun 1976.

Namun, praktik perdagangan saham di Indonesia telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Menurut buku "Effectengids" yang dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komuitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff, di Batavia (sekarang Jakarta).

Tahun 1892, perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun berikutnya (1896), harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia, Surabaya dan Semarang. Inilah periode permulaan sejarah pasar modal Indonesia sebagaimana tertulis dalam Wikipedia.org

Ketika pemerintah Kolonial Belanda membangun perkebunan secara besar-besaran di Tanah Air, sekitar awal abad ke- 19, mulailah ditawarkan saham perusahaan perkebunan kepada masyarakat kalangan elit ketika itu. Sejak itulah pemerintahan kolonial mendirikan cabang pasar modal  Amsterdamse Effectenbueurs atau Bursa Efek Amsterdam di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi penyelenggara adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan langsung memulai perdagangan.

Bursa Efek Batavia merupakan bursa keempat tertua di Asia, setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878). Pada saat awal terdapat sekitar 13 anggota bursa yang aktif yaitu: Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.  Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert Dan V.D. Linden; Fa. Walbrink Dan Co  Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.

Pada awalnya bursa ini memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan atau perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda dan efek perusahaan Belanda lainnya.

Pada Tahun 1914 bursa di Batavia sempat ditutup karena meletusnya Perang Dunia I dan dibuka kembali pada tahun 1918. Karena perkembangan yang pesat, pada 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang  dibuka pula Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang. Namun, pertumbuhan pasar modal yang sebelumnya pesat berubah anjlok ketika  terjadi resesi ekonomi dunia  tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II. Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu. Kemudian pada 10 Mei 1940 disusul oleh Bursa Efek Batavia.

Baru pada 3 Juni 1952, ketika Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.

Dalam perjalanan, ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan inflasi melambung tinggi hingga mencapai 650 persen, kemudia pasar modal kembali ditutup. Baru pada Orde Baru ketika situasi perekonomian Indonesia  membaik, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam). Saat ini pengawas pasar modal menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bursa efek yang ada di Indonesia menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
    • Kapan Hari Penting Pasar Modal Indonesia Di Mulai ? Yaitu Tanggal 3 juni
    • Dimana Hari Besar Pasar Modal Indonesia Diperingati Rayakan? Tepatnya Di Indonesia
    Demikianlah Artikel Admin Tentang Asal Usul Cerita Dan Kisah Catatan Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia Yang Spesial Dan Istimewa Dikutip Dari okezone.com Sekian Dan Terimakasih, Semoga Ada Manfaat Untuk Pembaca Foto Gambar Sumber Dari booster.com Silahkan Baca Juga Postingan Lainya Yaitu Tanggal 4 Juni Hari Emansipasi Di Tonga Pengertian Definisi pasar modal Dan Contoh Serta Tokoh dunia bidang bisnis pasar modal
    Posted by : Pixer Rating 5 Star Published : 2016-06-20T11:35:00+07:00
     
    Blogger Designed by dsas